Dalam rangka terwujudnya Menuju Masyarakat pembelajar sepajang Hayat dan
Insan Belajar
Berakhlak Mulia, Cerdas, Terampil dan Berdaya, yang mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional Pasal 13 ayat ( 1 ) menyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu jalur pendidikan formal, nonformal,dan informal.
Berakhlak Mulia, Cerdas, Terampil dan Berdaya, yang mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional Pasal 13 ayat ( 1 ) menyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu jalur pendidikan formal, nonformal,dan informal.
Melalui
jalur pendidikan nonformal, salah satu program yang dikembangkan adalah program
pendidikan kesetaraan Wustha
dan Ulya
.
Pondok Pesantren AL-ANWARIYAH Terus
berpatisipasi dalam pembanggunan Indonesia bidang pendidikan agama maupun umum, melalui PK-PPS Tingkat Wustha setara Tsanawaiyah dan Tingkat Ulya setara Aliyah,
Ponpes AL-ANWARIYAH dengan berjalannya waktu kegiatan belajar mengajar terus berjalan dengan kurikulum Salafiyah bagi pendidikan pesantren, dan kurikulum KTSP dan K 13 bagi PK-PPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah).
Pada tanggal 17-18 November 2019 PK-PPS AL ANWARIYAH Melaksanakan Akreditasi Visitasi Oleh BAN PAUD dan PNF.
Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional PAUD dan Pendidikan Non Formal di tetapkan pada tanggal 20 November 2019 dengan nomor : 177/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2019 , Dengan nilai 738,44, status akreditasi " B "
Ponpes AL-ANWARIYAH dengan berjalannya waktu kegiatan belajar mengajar terus berjalan dengan kurikulum Salafiyah bagi pendidikan pesantren, dan kurikulum KTSP dan K 13 bagi PK-PPS (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah).
Pada tanggal 17-18 November 2019 PK-PPS AL ANWARIYAH Melaksanakan Akreditasi Visitasi Oleh BAN PAUD dan PNF.
Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional PAUD dan Pendidikan Non Formal di tetapkan pada tanggal 20 November 2019 dengan nomor : 177/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2019 , Dengan nilai 738,44, status akreditasi " B "
Namun pondok pesantren
Al-anwariyah terus memacu dan mengembangkan metode pembelajaran pesantren
salafiyah, sebagai kurikulum
pembelajaran menggunakan kitab kuning, dengan mengedepankan pola Sorogan,
Bandongan, dirosah, mudzakarah, hafalan dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar