Dalam rangka terwujudnya Menuju Masyarakat pembelajar sepajang Hayat dan
Insan Belajar Berakhlak Mulia, Cerdas, Terampil dan Berdaya, yang mengacu pada
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional Pasal 13
ayat ( 1 ) menyatakan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui
tiga jalur yaitu jalur pendidikan formal, nonformal,dan informal.
Melalui
jalur PENDIDIKAN KESETARAAN, salah satu program yang dikembangkan adalah SATUAN PENDIDIKAN KESETARAAN TINGKAT WUSTHA setara MADRASAH TSANAWIYAH
dan TINGKAT ULYA setara MADRASAH ALIYAH , Ijazah disamakan. tanpa biaya /gratias
.
Pondok Pesantren AL-ANWARIYAH turut
berpatisipasi dalam pembanggunan Indonesia bidang pendidikan agama maupun umum,
melalui jalur nonformal.Ponpes AL-ANWARIYAH keaktifannya sejak tahun 1991
dengan pembelajaran salafiyah
yang mana pada saat itu hanya di bidang pendidikan agama islam saja , dengan tenaga
pengajar seorang Ustadz dan di bantu 1 orang
saudaranya yang menguasai bidang agama islam pola pesantren, awal berdirinya
pesantren dengan 10 orang
santri. Dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari tanpa tersirat dalam nurani
pengajar dan pembantunya untuk memperoleh imbalan ( honor ) dari pihak manapun,
terkecuali harapan dan keinginannya, adalah memeberantas kebodohan ummat,
memebangkitkan generasi menuju insan berdaya yang bertaqwa serta berakhlakul
karimah.
Pada tahun 2008 Ponpes Al-Anwariyah terdaftar pada kementrian keagamaan
kabupaten pandeglang selain aktif kegiatan pesantren salafiyah juga Yayasan Pondok Pesantren AL-ANWARIYAH,Sebagai
penyelenggara program pembelajaran Wajar dikdas 9 tahun tingkat Wustha setara
dengan SLTP. Pembelajaran tingkat Wustha di bimbing oleh 6 orang guru umum /
tutor , Sebagian besar dari lulusan tingkat Wustha ini, tidak melanjutkan
kejenjang lebih tinggi / setara SLTA. Atas dasar tersebut diatas ponpes AL-ANWARIYAH menyelenggarakan program
pembelajaran kesetaraan paket C , yang mana hal ini juga atas banyyaknya
permintaan dari masyarakat terutama wali santri agar mengadakan pembelajaran
tingkat Aliyah / SLTA. Selain itu juga di wilayah terutama di desa curugbarabg
belum adanya penyelenggara pembelajaran kesetaraan tinggkat SLTA / Aliyah
sementara warga yang berpotensial masa belajar cukup banyak ,
Penyelenggaraan
pembelajaran kesetaraan paket C, Yayasan pondok pesantren Al-Anwariyah telah
berjalan sejak tanggakl 29 juli 2010 , dengan jumlah peserta didik , 25 Orang. Yang mana
sebagai pengelola kesetaraan paket C ini selaku ketua penyelenggara adalah seorang
yang telah berengalaman dibidang pendidikan.
Namun pondok pesantren
Al-anwariyah terus memacu dan mengembangkan metode pembelajaran pesantren
salafiyah, sebagai kurikulum
pembelajaran menggunakan kitab kuning, dengan mengedepankan pola Sorogan,
Bandongan, dirosah, mudzakarah, hafalan dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar