""SELAMAT DATANG DI HALAMAN BLOG KAMI""" ,,, "Terima Kasih atas Kunjungan Anda"____

23 Mei 2011

Arti dan kandungan Al Qur'an

Sumber hukum dalam Islam ada 4 {Empat} diantaranya :

        1.  Al-Qur’an
        2. Sunnah /Al Hadits
        3.  Ijm’a
        4.  Qiyas


I.  AL-QUR'AN   ( Page 1/4 )
         a. Arti Al-Qur’an :
      Ialah wahyu ALLAH .swt yang merupakan Mu’jizat yang diturunkan kepadanabi Muhammad saw, sebagai sumber hukum dan pedoman hidup bagi pemeluk islam , jika dibaca menjadiibadat kepada sang Khaliq dan mendapat pahala bagi pembaca nya. Dengan keterangan tersebut diatas , maka firman Allah yang diturunkan kepada nabi Musa as dan nabi Isaas serta nabi-nabi lainnya tidak dinamakan Al-qur’an.   
                     
      Demikian pula firman Allah yang disampaikan kepada nabi Muhammad saw, yang jika dibaca tidak tergolong ibadat seperti hadits Qudsyi dan juga tdak dinamakan Qur’an. Ktab Suci Al-Qur’an  memiliki beberapan nama selain nama Al Qur’an, diantaranya : Al Furqon ( artinya mebedakan yang Haq dan Bathil ),  Al Huda ( artinya Petunjuk jalan yg lurus),  Asyifa : ( artinya : Obat ),  An Nur : ( artinya : Cahaya ),  Al Dzikru ; ( artinya : Peringatan ) dan masih banyak nama-nama lainnya.

      1. Garis-garis besar kandungan Al Qur’an :
      Pokok-pokok Kandungan Al Qur’an ada Lima :
      1.    Tauhid >> Kepercayaan terhadap Allah swt, MalaikatNya, Kitab-kitabNya, Para RusulNya, Hari Qiamat (Hari akhirnya dunia), serta Qhada dan Qhadar (ketentuanNya) Yang Baik maupun yang Buruk.
      2.    Tuntunan Ibadah >> Melakukan sesuatu gerakan raga, ucapan, serta kata hati yang dilandasi jiwa tauhid (menunggalkan Allah)
      3.  Janji dan Ancaman >> Al Qur’an menjanjikan pahala (balasan baik di akhirat) bagi orang-orang yang menerima serta mengamalkan kandungan Al Qur’an, dan mengancam mereka yang mengingkari Al Qur’an dengan Siksa yang amat pedih dan tak berujung.
      4. Mu’amalat >> kebutuhan pergaulan antar sesama dalam kehidupan ini demi tercapainya kebahagiaan dunia dan akhirat.
      5.   Sejarah >> tujuan sejarah ialah sebagai ‘i tibar  (contoh yang nyata telah terjadi) , bagi hamba-hambanya yang patuh dan tunduk pada perintahNya Dan mereka yang mengingkariNya  serta akibatnya yang diterima baik atau buruk, hal ini untuk dijadikan sebagai tuntunan dan tauladan meliputi tuntunan akhlak bagi orang-orang yang hendak mencari kebahagiaan, ketenangan, kesuksesan baik di dunia dan alam setelah dunia.

      Lihat semua artikel terkait :
      ►  Sumber Hukum Islam  ( Page. 1 - 4 )



      Tidak ada komentar:

      Postingan Populer