""SELAMAT DATANG DI HALAMAN BLOG KAMI""" ,,, "Terima Kasih atas Kunjungan Anda"____

15 Jun 2011

Sunnah Fi'liyah

Sunnah Fi'liyah terbagi beberapa bagian sebagai berikut :

1. Pekerjaan Nabi saw Yang bersifat gerakan jiwa, gerakan hati, geraja tubuh, seperti bernafas, duduk, berjalan, dan sebagainya. perbuatan semacam ini tidak bersangkut paut dengan soal hukum dan tidak ada hubungannya suruhan , larangan atau tauladan.

2. Perbuatan Nabi saw yang bersifat kebiasaan seperti : cara-cara makan, tidur dan sebagainya. Perbuatan semacam inipun tidak ada hubungannya dengan perintah, larangan atau tauladan. kecuali jika ada perintah anjuran Nabi saw untuk mengikuti cara-cara tersebut.

3. Perbuatan Nabi saw yang khusus untuk beliau sendiri seperti menyambungkan puasa denga tidak berbuka, dan beristri lebih dari empat. dalam hal ini tidak diperintah dan tidak boleh mengikutinya.

4. Pekerjaan yang bersifat menjelaskan/ meragakan hukum yang mujmal seperti Shalatnya, Hajjinya yang kedua hal tersebut sabda Nabi saw : 
 
ﺻﻠﻭﺍﻜﻤﺎﺭﺍﻴﺘﻤﻭﻨﻰﺃﺻﻠﻰ
(ﺮﻭﺍﻩﺍﻠﺒﺨﺎﺮﻯ)
Artinya :  Salatlah kalian semua sebagaimana kamu melihat aku shalat . ( HR Al-Bukhari)

Dan Ayat Al-Qur'qan :
ﺨﻨ ﻭﺍ ﻤﻨﺎﺴﻜﻛﻢ
﴾ﺍﻻﻴﺔ﴿
Artinya : Ambillah daripadaku hal-hal (perlakuan) ibadah hajimu. (Al-Qur'an )

Hukum perbuatan tersebut , sama dengan hukum apa yang dijelaskan , baik wajib maupun mandubnya , sebagai mana penjelasan tentang tentang cara salat dan haji . 

5. Pekerjaan yang dilakukan terhadap orang lain sebagai hukuman , seperti : menahan orang lain, atau mengusahakan milik orang lain , disini perlu mengetahui sebab-sebabnya , Jikalau diberlakukan ketentuan orang saling menda'wa , maka tentu berlaku sebagai keputusan.

6. Pekerjaan yang menunjukkan bersifat boleh saja, seperti cara-cara mengulani membasuh dalam Wudlu, satu, dua, atau tiga kali.  

Tidak ada komentar:

Postingan Populer