""SELAMAT DATANG DI HALAMAN BLOG KAMI""" ,,, "Terima Kasih atas Kunjungan Anda"____

15 Jun 2011

Ketentuan Khabar Ahad

Khabar Ahad ialah : Hadits yang perawi-perawinya tidak mencapai syarat-syarat perawi hadits mutawatir jelasnya Khabar ahad adalah ghaer mutawatir,

* Khabar ahad terbagi atas beberapa bagian ditinjau dari banyak atau sedikitnya yang meriwayatkannya diantaranya :

a. Hadits Masyhur ialah Hadits yang diriwayatkan oleh setidaknya tiga perawi, meskipun hanya dalam satu tingkatan dan tidak mencapai derajat mutawatir
b. Hadits 'Aziz ialah Hadits yang diriwatkan oleh dua sampai tiga perawi dalam masa/tingkatan itu.
c. Hadits Gharib ialah Hadits yang diriwayatkan oleh seorang saja, baik diawal sanad atau dipertengahan sanad

* Khabar Ahad jika ditinjau dari segi kuwalitasnya , yakni sifat - sifat orang yang meriwayatkannya maka terbagi Tiga bagian : 

1) Hadits Shahih ialah hadits yang memenuhi syarat-ayrat sebagai berikut :
>> Sanadnya tidak terputus-putus.
>> Orang yang meriwayatkannya bersifat adil sempurna ingatan dan catatannya (dlabith), tida suka berbuat Ganjil dihadapan orang banyak atau idak.
>> Tidak pernah berbuat tercela /cacat dan isi haditsnya tiadak yang menyesatkan.
>> Keberadaan orangnya tidak dibenci dan ditolak oleh ahli-ahli hadits.
Contoh-contoh Hadits Shahih ialah semua yang terdapat pada hadits-hadits Imam Bukhari dan Imam Muslim.

2) Hadits Hasan yaitu hadits yang memenuhi syarat hadits shahih tetapi orang yang meriwayatkannya kurang kuat ingatannya, disini boleh diterima sekalipun tingkat hafalannya agak kurang sempurna asalkan tidak berpenyakit yang membahaykan dan tidak berbuat ganjil (syad).

3) Hadits Dha'if ialah Hadits yang tidak lengkap syarat-syarat perawinya yakni yang tidak memenuhi syarat yang terdapat pada hadits shahih dan hadits Hasan.

Tidak ada komentar:

Postingan Populer