وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَاماً
Artinya : Dan orang orang yang
berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami
dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami
imam bagi orang-orang yang bertakwa.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ
نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ
لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim: 6 ).
حَدَّثَنَا
يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ يَعْنِي ابْنَ سَعِيدٍ وَابْنُ حُجْرٍ
قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ هُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ
أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا
مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ
إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ
صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya : Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah -yaitu Ibnu Sa'id- dan Ibnu Hujr mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il -yaitu Ibnu Ja'far- dari Al 'Ala' dari Ayahnya dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya kecuali tiga perkara; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfa'at baginya dan anak shalih yang selalu mendoakannya." (HR. Muslim, dari Abu Hurairah)
Muqadimah
Segala puji milik Allah Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasul termulia, kepada keluarga
dan para sahabatnya.
Seringkali orang mengatakan: “Negara ini adikuasa, bangsa itu mulia dan kuat,
tak ada seorangpun yang berpikir mengintervensi negara tersebut atau
menganeksasinya karena kedigdayaan dan keperkasaannya” .
Dan elemen kekuatan adalah kekuatan ekonomi, militer, teknologi dan kebudayaan.
Namun, yang terpenting dari ini semua adalah kekuatan manusia, karena manusia
adalah sendi yang menjadipusat segala elemen kekuatan lainnya. Tak mungkin
senjata dapat dimanfaatkan, meskipun canggih, bila tidak ada orang yang ahli
dan pandai menggunakannya. Kekayaan, meskipun melimpah, akan menjadi mubadzir
tanpa ada orang yang mengatur dan mendaya-gunakannya untuk tujuan-tujuan yang
bermanfaat.
Dari titik tolak ini, kita dapati segala bangsa menaruh perhatian terhadap
pembentukan individu, pengembangan sumber daya manusia dan pembinaan warga
secara khusus agar mereka menjadi orang yang berkarya untuk bangsa dan
berkhidmat kepada tanah air.
Sepatutnya umat Islam memperhatikan pendidikan anak dan pembinaan individu
untuk mencapai predikat “umat terbaik”, sebagaimana dinyatakan Allah ‘Azza Wa
lalla dalam firman-Nya:
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada
yang ma’ruf dan mencegah dariyang munkar… “. (Surah Ali Imran : 110).
Dan agar mereka membebaskan diri dari jurang dalam yang mengurung diri mereka,
sehingga keadaan mereka dengan umat lainnya seperti yang beritakan Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam :
“Hampir saja umat-umat itu mengerumuni kalian bagaikan orang-orang yang sedang
makan berkerumun disekitar nampan.”. Ada seorang yang bertanya: “Apakah karena
kita berjumlah sedikit pada masa itu?” Jawab beliau: “Bahkan kalian pada masa
itu berjumlah banyak, akan tetapi kalian bagaikan buih air bah. Allah niscaya
mencabut dari hati musuh kalian rasa takut kepada kalian, dan menanamkan rasa
kelemahan dalam dada kalian”. Seorang bertanya: “Ya Rasulullah, apakah maksud
kelemahan itu?” Jawab beliau: “Yaitu cinta kepada dunia dan enggan mati”.
A. Peranan Keluarga dalam Islam
Keluarga mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan
masyarakat Islam maupun non-Islam. Karerena keluarga merupakan tempat
pertumbuhan anak yang pertama di mana dia mendapatkan pengaruh dari
anggota-anggotanya pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam
pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupanya (usia
pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut apa yang ditanamkan dalam diri anak akan
sangat membekas, sehingga tak mudah hilang atau berubah sudahnya.
Dari sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan masyarakat.
Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat dan tempat pembinaan
pertama untuk mencetak dan mempersiapkan personil-personilnya.
Musuh-musuh Islam telah menyadari pentingya peranan keluarga ini. Maka mereka
pun tak segan-segan dalam upaya menghancurkan dan merobohkannya. Mereka
mengerahkan segala usaha ntuk mencapai tujuan itu. Sarana yang mereka
pergunakan antara lain :
1. Merusak wanita muslimah dan mempropagandakan kepadanya agar meninggallkan
tugasnya yang utama dalam menjaga keluarga dan mempersiapkan generasi.
2. Merusak generasi muda dengan upaya mendidik mereka di tempat-tempat
pengasuhan yang jauh dari keluarga, agar mudah dirusak nantinya.
3. Merusak masyarakat dengan menyebarkan kerusakan dan kehancuran, sehingga
keluarga, individu dan masyarakat seluruhnya dapat dihancurkan.
Sebelum ini, para ulama umat Islam telah menyadari pentingya pendidikan
melalui keluarga. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang peran
kedua orangtua dalam pendidikan mengatakan: “Ketahuilah, bahwa anak kecil merupakan
amanat bagi kedua orangtuanya. Hatinya yang masih suci merupakan permata alami
yang bersih dari pahatan dan bentukan, dia siap diberi pahatan apapun dan
condong kepada apa saja yang disodorkan kepadanya Jika dibiasakan dan diajarkan
kebaikan dia akan tumbuh dalam kebaikan dan berbahagialah kedua orang tuanya di
dunia dari akherat, juga setiap pendidik dan gurunya. Tapi jika dibiasakan
kejelekan dan dibiarkan sebagai mana binatang temak, niscaya akan menjadi jahat
dan binasa. Dosanya pun ditanggung oleh penguru dan walinya. Maka hendaklah ia
memelihara mendidik dan membina serta mengajarinya akhlak yang baik, menjaganya
dari teman-teman jahat, tidak membiasakannya bersenang-senang dan tidak pula
menjadikannya suka kemewahan, sehingga akan menghabiskan umurnya untuk mencari
hal tersebut bila dewasa.”
B. Tujuan pendidikan dalam syari'at Islam
Banyak penulis dan peneliti membicarakan tentang tujuan pendidikan individu
muslim. Mereka berbicara panjang lebar dan terinci dalam bidang ini, hal yang
tentu saja bermanfaat. Apa yang mereka katakan kami ringkaskan sebagai berikut:
” Nyatalah bahwa pendidikan individu dalam islam mempunyai tujuan yang jelas
dan tertentu, yaitu: menyiapkan individu untuk dapat beribadah kepada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Dan tak perlu dinyatakan lagi bahwa totalitas agama Islam
tidak membatasi pengertian ibadah pada shalat, shaum dan haji; tetapi setiap
karya yang dilakukan seorang muslim dengan niat untuk Allah semata merupakan
ibadah.” (Aisyah Abdurrahman Al Jalal, Al Mu’atstsirat as Salbiyah fi Tarbiyati
at Thiflil Muslim wa Thuruq ‘Ilajiha, hal. 76.
C. Memperhatikan anak sebelum lahir
Perhatian kepada anak dimulai pada masa sebelum kelahirannya, dengan memilih
isteri yang shalelhah, Rasulullah SAW memberikan nasehat dan pelajaran kepada
orang yang hendak berkeluarga dengan bersabda :
” Dapatkan wanita yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau merugi”
(HR.Al-Bukhari dan Muslim)
Begitu pula bagi wanita, hendaknya memilih suami yang sesuai dari orang-orang
yang datang melamarnya. Hendaknya mendahulukan laki-laki yang beragama dan
berakhlak. Rasulullah memberikan pengarahan kepada para wali dengan bersabda :
“Bila datang kepadamu orang yang kamu sukai agama dan akhlaknya, maka
kawikanlah. Jika tidak kamu lakukan, nisacayaterjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan
yang besar”
Termasuk memperhatikan anak sebelum lahir, mengikuti tuntunan Rasulullah dalam
kehidupan rumah tangga kita. Rasulullah memerintahkan kepada kita:
“Jika seseorang diantara kamu hendak menggauli isterinya, membaca: “Dengan nama
Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari apa
yang Engkau karuniakan kepada kami”. Maka andaikata ditakdirkan keduanya
mempunyai anak, niscaya tidak ada syaitan yang dapat mencelakakannya”.
D. Memperhatikan anak dalam kandungan
Setiap muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah agama
kasih sayang dan kebajikan. Sebagaimana Islam memberikan perhatian kepada anak
sebelum kejadiannya, seperti dikemukakan tadi, Islam pun memberikan perhatian
besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam kandungan ibunya. Islam
mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak berpuasa pada bulan Ramadhan untuk
kepentingan janin yang dikandungnya. Sabda Rasulullah :
“Sesungguhnya Allah membebaskan separuh shalat bagi orang yang bepergian, dan
(membebaskan) puasa bagi orang yang bepergian, wanita menyusui dan wanita
hamil” (Hadits riwayat Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa’i. Kata Al Albani
dalam Takhrij al Misykat: “Isnad hadits inijayyid’ )
Sang ibu hendaklah berdo’a untuk bayinya dan memohon kepada Allah agar
dijadikan anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi kedua orangtua dan seluruh
kaum muslimin. Karena termasuk do’a yang dikabulkan adalah do’a orangtua untuk
anaknya.
E. Memperhatikan anak setelah lahir
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di
sekitamya melakukan hal-hal berikut:
1. Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.
Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak famili, sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini. Firman Allah ‘Azza Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam bersama malaikat:
Begitu melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak famili, sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini. Firman Allah ‘Azza Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam bersama malaikat:
“Dan isterinya berdiri (di balik tirai lalu dia tersenyum. Maka Kami sampaikan
kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan dari lshaq (akan lahir
puteranya) Ya ‘qub. ” (Surah Hud : 71).
Dan firman Allah tentang kisah Nabi Zakariya ‘Alaihissalam:
“Kemudian malaikat Jibril memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri
melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah mengembirakan kamu
dengan kelahiran (seorang puteramu ) Yahya ” (Ali Imran: 39).
Adapun tahni’ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul dalam hal
ini, kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada beliau
anak-anak bayi, maka beliau mendo’akan keberkahan bagi mereka dan mengolesi
langit-langit mulutnya (dengan korma atau madu )” ( Hadits riwayat Muslim dan
Abu Dawud).
Abu Bakar bin Al Mundzir menuturkan: Diriwayatkan kepada kami dari Hasan Basri,
bahwa seorang laki-laki datang kepadanya sedang ketika itu ada orang yang baru
saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi berkata: Penunggang kuda
menyampaikan selamat kepadamu. Hasan pun berkata: Dari mana kau tahu apakah dia
penunggang kuda atau himar? Maka orang itu bertanya: Lain apa yang mesti kita
ucapkan. Katanya: Ucapkanlah:
“Semoga berkah bagimu dalam anak, yang diberikan kepadamu, Kamu pun bersyukur
kepada Sang Pemberi, dikaruniai kebaikannya, dan dia mencapai kedewasaannya” (
Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul fi Ahkamil Maulud.)
2. Menyerukan adzan di telinga bayi.
Abu Rafi’ Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan:
Abu Rafi’ Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan:
“Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin Ali ketika
dilahirkan Fatimah” ( Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi.
Hikmahnya, Wallahu A’lam, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan dua
kalimat syahadat itu merupakan suara yang pertama kali masuk ke telinga bayi.
Juga sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh untuk mengusir dan
menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia senantiasa berupaya untuk
mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai dengan pemyataan hadits:
” Jika diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit dengan
mengeluarkan kentut sampai tidak mendengar seruan adzan” (Ibid)
3. Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut).
Termasuk sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi. Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan dengan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula). Abu Musa menuturkan:
Termasuk sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit mulut bayi. Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah lembut di ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan dengan lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula). Abu Musa menuturkan:
“Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada Nabi, maka
beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan mendo’akan keberkahan
baginya, kemudian menyerahkan kepadaku”.
Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter. Dr.
Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah, Qatar, edisi
50, menyebutkan: “Tahnik dengan ukuran apapun merupakan mu’jizat Nabi dalam
bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat manusia mengenal tujuan
dan hikmah di baliknya. Para dokter telah membuktikan bahwa semua anak kecil
(terutama yang baru lahir dan menyusu) terancam kematian, kalau terjadi salah
satu dari dua hal:
a. Jika kekurangan jumlah gula dalam darah (karena kelaparan).
b. Jika suhu badannya menurun ketika kena udara dingin di sekelilingnya.”‘
4. Memberi nama.
Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats’ami bahwa Rasulullah bersabda:
Termasuk hak seorang anak terhadap orangtua adalah memberi nama yang baik. Diriwayatkan dari Wahb Al Khats’ami bahwa Rasulullah bersabda:
” Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta’ala yaitu
Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits dan
Hammam, dan nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah” ( HR.Abu Daud An
Nasa’i)
Pemberian nama merupakan hak bapak.Tetapi boleh baginya menyerahkan hal itu
kepada ibu. Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek,atau selain mereka.
Rasulullah merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan Ibnul Qayim
dalam Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasalam tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada hari Perjanjian Hudaibiyah
beliau bersabda: “Semoga mudah urusanmu”
Dalam suatu perjalanan beliau mendapatkan dua buah gunung, lain beliau bertanya
tentang namanya. Ketika diberitahu namanya Makhez dan Fadhih, beliaupun
berbelok arah dan tidak melaluinya.( Ibnu Qayim Al Jauziyah, Tuhfatul Wadud,
hal. 41.)
Termasuk tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik. Beliau
pernah mengganti nama seseorang ‘Ashiyah dengan Jamilah, Ashram dengan Zur’ah.
Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan :”Nabi mengganti nama ‘Ashi, ‘Aziz,
Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab. Beliau mengganti nama Syihab dengan
Hisyam, Harb dengan Aslam, Al Mudhtaji’ dengan Al Munba’its, Tanah Qafrah
(Tandus) dengan Khudrah (Hijau), Kampung Dhalalah (Kesesatan) dengan Kampung
Hidayah (Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) dengan Banu Rasydah
(Anak keturunan balk).” (Ibid)
5. Aqiqah.
Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya: Rasulullah bersabda:
Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya: Rasulullah bersabda:
“Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan jauhkanlah gangguan
darinya” (HR. Al Bukhari.)
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha,bahwaRasulullah bersabda:
“Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak
perempuan seekor kambing” (HR. Ahmad dan Turmudzi).
Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang kuat
dari para ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh dari
kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh boleh
dilaksanakan kapan saja, Wallahu A’lam.
Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan untuk
kurban. Dari jenis domba berumur tidak kurang dari 6 bulan, sedang dari jenis
kambing kacang berumur tidak kurang dari 1 tahun, dan harus bebas dari cacat.
6. Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya.
Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan, pendengaran dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul Auladfil Islam, juz 1.)
Hal ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi dapat memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera penglihatan, pendengaran dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan, Tarbiyatul Auladfil Islam, juz 1.)
Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas.
Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya:
“Fatimah Radhiyalllahu ‘anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan Ummu
Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat timbangannya (HR.
Imam Malik dalam Al Muwaththa’)
7. Khitan.
Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah bersabda:
Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar kepala zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di atas pintu vagina pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah bersabda:
“Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis, memotong
kuku, mencabut bulu ketiak” (HR. Al-bukhari, Muslim)
Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab (dianjurkar) bagi kaum
wanita.WallahuA’lam.
Inilah beberapa etika terpenting yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan
oleh orangtua atau pada saat-saat pertama dari kelahiran anak.
Namun, di sana ada beberapa kesalahan yang terjadi pada saat menunggu
kedatangannya Secara singkat, antara lain :
a. Membacakan ayat tertentu dari Al Qur’an untuk wanita
yang akan melahirkan; atau menulisnya lalu dikalungkan pada wanita, atau
menulisnya lalu dihapus dengan air dan diminumkan kepada wanita itu atau
dibasuhkan pada perut danfarji (kemaluan)nya agar dimudahkan dalam melahirkan.
ltu semua adalah batil, tidak ada dasamya yang shahih dari Rasulullah, Akan
tetapi bagi wanita yang sedang menahan rasa sakit karena melahirkan wajib
berserah diri kepada Allah agar diringankan dari rasa sakit dan dibebaskan dari
kesulitannya Dan ini tidak bertentangan dengan ruqyah yang disyariatkan.
b. Menyambut gembira dan merasa senang dengan kelahiran
anak laki-laki, bukan anak perempuan.
Hal ini termasuk adat Jahiliyah yang dimusuhi Islam. Firman Allah yang
berkenaan dengan mereka:
“Apabila seseorang dari merea diberi kabar dengan (kelahiran) anak, perempuan,
hitamlah (merah padamlah) matanya, dan dia sangat marah; ia menyembunyikan
dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan padanya.
Apakah dia akan memeliharannya dengan menanggumg kehinaan ataukah akan
menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa
yang telah mereka lakukan itu”(Surah An Nahl : 58-59).
Mungkin ada sebagian orang bodoh yang bersikap berlebihan dalam hal ini dan
memarahi isterinya karena tidak melahirkan kecuali anak perempuan. Mungkin pula
menceraikan isterinya karena hal itu, padahal kalau dia menggunakan akalnya,
semuanya berada di tangan Allah ‘Azza wa lalla. Dialah yang memberi dan
menolak. Firman-Nya:
Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan
kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa
yang Dia kehendaki atau Dia menganugerahkan kepada siapa yang dia
kehendaki-Nya, dan dia menjadikan Mandul siapa yang Dia kehendaki…” (Surah Asy
Syura :49-50).
Semoga Allah memberikan petunjukkepada seluruh kaum Muslimin.
c. Menamai anak dengan nama yang tidak pantas.Misalnya,
nama yang bermakna jelek, atau nama orang-orang yang menyimpang seperti
penyanyi atau tokoh kafir. Padahal menamai anak dengan nama yang baik merupakan
hak anak yang wajib atas walinya.
Termasuk kesalahan yang berkaitan dengan pemberian nama, yaitu ditangguhkan
sampai setelah seminggu.
d. Tidak menyembelih aqiqah untuk anak padahal mampu
melakukannya. Aqiqah merupakan tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam, dan
mengikuti tuntunan beliau adalah sumber segala kebaikan.
e. Tidak menetapi jumlah bilangan yang ditentukan untuk
aqiqah. Ada yang mengundang untuk acara aqiqah semua kenalannya dengan
menyembelih 20 ekor kambing, ini merupakan tindakan berlebihan yang tidak
disyariatkan. Ada pula yang kurang dari jumlah bilangan yang ditentukan, dengan
menyembelih hanya seekor kambing untuk anak iaki-laki, inipun menyalahi yang
disyariatkan. Maka hendaklah kita menetapi sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi
wasalam tanpa menambah ataupun mengurangi.
f. Menunda khitan setelah akil baligh.Tradisi ini dulu
terjadi pada beberapa suku, seorang anak dikhitan sebelum kawin dengan cara
yang biadab di hadapan orang banyak.
Itulah sebagian kesalahan, dan masih banyak lainnya. Semoga cukup bagi kita
dengan menyebutkan etika dan tata cara yang dituntunkan ketika menerima
kelahiran anak. Karena apapun yang bertentangan dengan hal-hal tersebut,
termasuk kesalahan yang tidak disyariatkan. (Disarikan dari kitab Adab Istiqbal
al Maulud fil Islam, oleh ustadz Yusuf Abdullah al Arifi)
F. Memperhatikan anak pada usia enam tahun
Periode pertama dalam kehidupan anak (usia enam tahun pertama) merupakan
periode yang amat kritis dan paling penting. Periode ini mempunyai pengaruh
yang sangat mendalam dalam pembentukan pribadinya. Apapun yang terekam dalam
benak anak pada periede ini, nanti akan tampak pengaruh-pengaruhnya dengannyata
pada kepribadiannya ketika menjadi dewasa. (Aisyah Abdurrahman Al Jalal, Al
Muatstsirat as Salbiyah.)
Karena itu, para pendidik perlu memberikan banyak perhatian pada pendidikan
anak dalam periode ini.
Aspek-aspek yang wajib diperhatikan oleh kedua orangtua dapat kami ringkaskan
sebagai berikut :
1. Memberikan kasih sayang yang diperlukan anak dari pihak kedua
orangtua, terutama ibu.
Ini perlu sekali, agar anak belajar mencintai orang lain. Jika anak tidak merasakan cintakasih ini,maka akan tumbuh mencintai dirinya sendiri saja dan membenci orang disekitamya. “Seorang ibu yang muslimah harus menyadari bahwa tidak ada suatu apapun yang mesti menghalanginya untuk memberikan kepada anak kebutuhan alaminya berupa kasih sayang dan perlindungan. Dia akan merusak seluruh eksistensi anak, jika tidak memberikan haknya dalam perasaan-perasaan ini, yang dikaruniakan Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya dalam diri ibu, yang memancar dengan sendirinya untuk memenuhi kebutuhan anak.” (Muhammad Quthub,Manhaiut Tarbiyah Al Islamiyah, juz 2.)
Ini perlu sekali, agar anak belajar mencintai orang lain. Jika anak tidak merasakan cintakasih ini,maka akan tumbuh mencintai dirinya sendiri saja dan membenci orang disekitamya. “Seorang ibu yang muslimah harus menyadari bahwa tidak ada suatu apapun yang mesti menghalanginya untuk memberikan kepada anak kebutuhan alaminya berupa kasih sayang dan perlindungan. Dia akan merusak seluruh eksistensi anak, jika tidak memberikan haknya dalam perasaan-perasaan ini, yang dikaruniakan Allah dengan rahmat dan hikmah-Nya dalam diri ibu, yang memancar dengan sendirinya untuk memenuhi kebutuhan anak.” (Muhammad Quthub,Manhaiut Tarbiyah Al Islamiyah, juz 2.)
Maka sang ibu hendaklah senantiasa memperhatikan hal ini dan tidak sibuk dengan
kegiatan karir di luar rumah, perselisihan dengan suami atau kesibukan lainnya.
2. Membiasakan anak berdisiplin mulai dari bulan-bulan pertama dari awal
kehidupannya.
Kami kira, ini bukan sesuatu yang tidak mungkin. Telah terbukti bahwa membiasakan anak untuk menyusu dan buang hajat pada waktu-waktu tertentu dan tetap, sesuatu yang mungkin meskipun melalui usaha yang berulang kali sehingga motorik tubuh akan terbiasa dan terlatih dengan hal ini.
Kami kira, ini bukan sesuatu yang tidak mungkin. Telah terbukti bahwa membiasakan anak untuk menyusu dan buang hajat pada waktu-waktu tertentu dan tetap, sesuatu yang mungkin meskipun melalui usaha yang berulang kali sehingga motorik tubuh akan terbiasa dan terlatih dengan hal ini.
Kedisiplinan akan tumbuh dan bertambah sesuai dengan pertumbuhan anak, sehingga
mampu untuk mengontrol tuntutan dan kebutuhannya pada masa mendatang.
3. Hendaklah kedua orangtua menjadi teladan yang baik bagi anak dari
permulaan kehidupannya.
Yaitu dengan menetapi manhaj Islam dalam perilaku mereka secara umum dan dalam
pergaulannya dengan anak secara khusus. Jangan mengira karena anak masih kecil
dan tidak mengerti apa yang tejadi di sekitarnya, sehingga kedua orangtua
melakukan tindakan-tindakan yang salah di hadapannya. Ini mempunyai pengaruh
yang besar sekali pada pribadi anak. “Karena kemampuan anak untuk menangkap,
dengan sadar atau tidak, adalah besar sekali. Terkadang melebihi apa yang kita
duga. Sementara kita melihatnya sebagai makhluk kecil yang tidak tahu dan tidak
mengerti. Memang, sekalipun ia tidak mengetahui apa yang dilihatnya, itu semua
berpengaruh baginya. Sebab, di sana ada dua alat yang sangat peka sekali dalam
diri anak yaitu alat penangkap dan alat peniru, meski kesadarannya mungkin
terlambat sedikit atau banyak.
Akan tetapi hal ini tidak dapat merubah sesuatu sedikitpun. Anak akan menangkap
secara tidak sadar, atau tanpa kesadaran puma, dan akan meniru secara tidak
sadar, atau tanpa kesadaran purna, segala yang dilihat atau didengar di
sekitamya.” (Ibid.)
4. Anak dibiasakan dengan etiket umum yang mesti dilakukan dalam
pergaulannya.
Antara lain: (Silahkan lihat Ahmad Iuuddin Al Bayanuni,MinhajAt TarbiyahAsh Shalihah.)
Antara lain: (Silahkan lihat Ahmad Iuuddin Al Bayanuni,MinhajAt TarbiyahAsh Shalihah.)
” Dibiasakan mengambil, memberi, makan dan minum dengan tangan kanan. Jika
makan dengan tangan kiri, diperingatkan dan dipindahkan makanannya ke tangan
kanannya secara halus.
” Dibiasakan mendahulukan bagian kanan dalam berpakaian. Ketika mengenakan
kain, baju, atau lainnya memulai dari kanan; dan ketika melepas pakaiannya
memulai dari kiri.
” Dilarang tidur tertelungkup dandibiasakan ·tidur dengan miring ke kanan.
” Dihindarkan tidak memakai pakaian atau celana yang pendek, agar anak
tumbuh dengan kesadaran menutup aurat dan malu membukanya.
” Dicegah menghisap jari dan menggigit kukunya.
” Dibiasakan sederhana dalam makan dan minum, dan dijauhkan dari sikap
rakus.
” Dilarang bermain dengan hidungnya.
” Dibiasakan membaca Bismillah ketika hendak makan.
” Dibiasakan untuk mengambil makanan yang terdekat dan tidak memulai makan
sebelum orang lain.
” Tidak memandang dengan tajam kepada makanan maupun kepada orang yang
makan.
” Dibiasakan tidak makan dengan tergesa-gesa dan supaya mengunyah makanan
dengan baik.
” Dibiasakan memakan makanan yang ada dan tidak mengingini yang tidak ada.
” Dibiasakan kebersihan mulut denganmenggunakan siwak atau sikat gigi
setelah makan, sebelum tidur, dan sehabis bangun tidur.
” Dididik untuk mendahulukan orang lain dalam makanan atau permainan yang
disenangi, dengan dibiasakan agar menghormati saudara-saudaranya, sanak familinya
yang masih kecil, dan anak-anak tetangga jika mereka melihatnya sedang
menikmati sesuatu makanan atau permainan.
” Dibiasakan mengucapkan dua kalimat syahadat dan mengulanginya berkali-kali
setiap hari.
” Dibiasakan membaca “AZhamdulillah” jika bersin, dan mengatakan
“Yarhamukallah” kepada orang yang bersin jika membaca “Alhamdulillah”.
” Supaya menahan mulut dan menutupnya jika menguap, dan jangan sampai
bersuara.
” Dibiasakan berterima kasih jika mendapat suatu kebaikan, sekalipun hanya
sedikit.
” Tidak memanggil ibu dan bapak dengan namanya, tetapi dibiasakan memanggil
dengan kata-kata: Ummi (Ibu), dan Abi (Bapak).
” Ketika berjalan jangan mendahului kedua orangtua atau siapa yang lebih tua
darinya, dan tidak memasuki tempat lebih dahulu dari keduanya untuk menghormati
mereka.
” Dibiasakan bejalan kaki pada trotoar, bukan di tengah jalan.
” Tidak membuang sampah dijalanan, bahkan menjauhkan kotoran darinya.
” Mengucapkan salam dengan sopan kepada orang yang dijumpainya dengan
mengatakan “Assalamu ‘Alaikum” serta membalas salam orang yang mengucapkannya.
” Diajari kata-kata yang benar dan dibiasakan dengan bahasa yang baik.
” Dibiasakan menuruti perintah orangtua atau siapa saja yang lebih besar
darinya, jika disuruh sesuatu yang diperbolehkan.
” Bila membantah diperingatkan supaya kembali kepada kebenaran dengan suka
rela, jika memungkinkan. Tapi kalau tidak, dipaksa untuk menerima kebenaran,
karena hal ini lebih baik daripada tetap membantah dan membandel.
” Hendaknya kedua orangtua mengucapkan terima kasih kepada anak jika
menuruti perintah dan menjauhi larangan. Bisa juga sekali-kali memberikan
hadiah yang disenangi berupa makanan, mainan atau diajak jalan-jalan.
” Tidak dilarang bermain selama masih aman, seperti bermain dengan pasir dan
permainan yang diperbolehkan, sekalipun menyebabkan bajunya kotor. Karena
permainan pada periode ini penting sekali untuk pembentukan jasmani dan akal
anak.
” Ditanamkan kepada anak agar senang pada alat permainan yang dibolehkan
seperti bola, mobil-mobilan, miniatur pesawat terbang, dan lain-lainnya. Dan
ditanamkan kepadanya agar membenci alat permainan yang mempunyai bentuk
terlarang seperti manusia dan hewan.
” Dibiasakan menghormati milik orang lain, dengan tidak mengambil permainan
ataupun makanan orang lain, sekalipun permainan atau makanan saudaranya
sendiri.
sumber : Yayasan Al-Sofwah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar