""SELAMAT DATANG DI HALAMAN BLOG KAMI""" ,,, "Terima Kasih atas Kunjungan Anda"____

15 Jun 2011

Sunnah Qauliyah

Sunnah qauliyah sering juga disebut”khabar” dengan demikian Sunnah qauliyah dapat dinamakan Sunnah , Hadits, atau Khabar.

Khabar pada umumnya terbagi tiga bagian :

1) Yang pasti kebenarannya : seperti sesuatu yang datang dari Allah swt , RasulNya dan khabar yang diberikan dengan jalan mutawatir. 

2) Yang pasti tidak ada kebenarannya : yaitu pemberitaan tentang hal-hal yang tidak mungkin dibenarkan /diterima oleh akal seperti khabar mati dan hidup dapat berkumpul, karena setiap mahluk kalau mati berarti tidak hidup atau sebaliknya, ( tidak mungkin dan tidak masuk akal jika ada satu mahluk hidup juga mati ), atau khabar bertentangan dengan ketentuan syari’at seperti mengakui menjadi rasul atau nabi setelah Nabi Muhammad saw , yang tidak dapat membuktikan dengan mukjizat. 

3) Khabar yang tidak bias dipastikan kebenarannya atau bohongnya seperti Khabar yang samar / diragukan, karena kadang-kadang tidak dapat ditentukan mana yang kuat dalam kebenarannya atau kebohongannya, atau kadang-kadang kuat benarnya tetepi tidak pasti , seperti pemberitaan orang yang adil . dan kadang-kadang juga kuat bohongnya , tetapi tidak dapat dipastikan seperti pemberitaan orang fasiq.

Khabar harus ditinjau dari sudut sanadnya , yaitu banyak atau sedikitnya orang yang meriwayatkannya, hal ini dapat di bagi dua bagian yaitu pertama khabar mutawatir, yang kedua khabar ahad. 

a) Kabar mutawatir dalam definisinya :

ﺧﺒﺭ ﺠﻤﻊ ﻤﺤﺴﻭﺲ ﻴﻣﺘﻧﻊ ﺘﻮﺍﻄﺌﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻠﻜﺫﺐ ﻤﻦ ﺣﻴﺚ ﻜﺛﺮﺘﻬﻢ

“ KHOBARU JAM’IN MAHSUSIN YAMTANI’U THAWATHU UHUM ‘ALAL KADZBI MIN HAITSU KATSRATIHIM “
Artinya : Khabar yang diriwatkan oleh banyak orang tentang sesuatu yang dipercaya oleh pancaindranya yang menurut adat mereka tidak mungkin berbuat dusta disebabkan banyaknya jumlah mereka.

Bagian Khabar/Hadits ini tingkatannya hamper disamakan dengan Al-qur’an , terutama mutawatir yang tidak ada hilafiahnya lagi dan yang sudah pasti kebenarannya dan keabsahannya.

Yang dimaksud Khabar Mutawatir ialah Hadits yang diriwayatkan oleh golongan demi golongan sehingga dalam tingkatan semenjak dari Para shahabat , Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in dan seterusnya , tidak kurang dari sepuluh orang yang mendengarkan atau meriwayatkan hingga sampai kepada rawi terakhir yang menyusun kitab hadits tersebut. Misalnya : Kitab Bukhari, kitab Muslim, Kitab Imam malik dan lain-lainnya.

Tidak ada komentar:

Postingan Populer